Posts

Showing posts from September, 2023

Pergub Pengadaan Barang-Jasa Tidak Ada di Papua Barat, kata Ombudsman.

MANOKWARI, BeritaKasuari.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti kekurangan regulasi turunan dari Perpres Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan barang dan jasa. Ketiadaan aturan ini membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki pedoman yang kuat dalam mengakomodasi pengusaha orang asli Papua (OAP). "Di Provinsi Papua, mereka telah membuat peraturan gubernur sementara, tetapi di Provinsi Papua Barat belum ada. Oleh karena itu, terjadi kekacauan. OPD tidak memiliki acuan yang dapat dijadikan pegangan dalam mengalokasikan paket barang dan jasa kepada pengusaha OAP melalui mekanisme penunjukan langsung," ujar Ketua Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk, saat menyerahkan hasil kajian efektivitas pengadaan barang dan jasa kepada Penjabat Gubernur Papua Barat pada Kamis (14/9/2023). Dalam hasil kajian tersebut, terungkap bahwa proses pengadaan barang dan jasa masih minim, dan belum ada peraturan daerah yang menjadi tindak lanjut dari Perat